Kebutuhan manusia sudah tidak dapat terlepas dari benda yang terbuat dari plastik. Pada kemasan makanan dan minuman saja sudah banyak yang menggunakan bahan dasar plastik. Kemasan tersebut memang praktis, sehingga dalam sekali pakai kita dapat langsung membuangnya. Hingga tanpa kita sadari jutaan plastik kini telah menjadi tumpukan sampah yang terbuang begitu saja. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), diperkirakan terdapat 100.000 ton sampah plastik perhari di Indonesia.
Penumpukan sampah plastik kini telah menjadi masalah dalam pencemaran lingkungan. Hal ini dikarenakan hampir tidak ada organisme baik di tanah maupun di air yang mampu menguraikannya. Sehingga pencemaran tanah, air, dan udara tidak dapat terhindarkan lagi. Apalagi bila dibiarkan menumpuk terus menerus akan menjadi limbah yang menimbulkan bau tidak sedap. Akibat paling parahnya adalah ancaman banjir dan pemanasan global (meningkatnya suhu permukaan bumi), serta secara tidak langsung dapat mempengaruhi kesehatan manusia.
Apa itu sampah plastik?
Sampah plastik adalah bahan buangan dari plastik yang sudah tidak terpakai dan tidak bermanfaat lagi bagi kehidupan manusia. Sampah plastik dapat menjadi berguna kembali setelah didaur ulang.
Bahaya sampah plastik bagi kesehatan
1. Yayasan Pengembangan Biosains dan Bioteknologi (YPBB) menyatakan bahwa sampah plastik yang terus menumpuk dapat melepaskan zat kimia berbahaya seperti DEHP, BPA (Biphenol A), phthalate, antimony (timbal putih) ke tanah dan air yang dapat menyebabkan penurunan fungsi pada sistem tubuh.
2. Apabila sampah plastik di laut termakan oleh hewan laut atau ikan, kemudian ikan tersebut dikonsumsi oleh manusia, maka secara tidak langsung manusia dapat terkena bahaya racun yang berasal dari plastik yang dimakan oleh ikan tersebut.
3. Kantong plastik kresek mengandung zat karsinogen (faktor penyebab kanker) karena berasal dari proses daur ulang yang diragukan kebersihannya. Zat pewarnanya juga bisa meresap ke dalam makanan yang dibungkusnya dan kemudian menjadi racun.
4. Sampah plastik yang dibuang sembarangan dapat menutup saluran air dan memicu banjir.
5. Plastik yang dibakar akan mengeluarkan asap toksik (beracun). Bila kita menghirup asap tersebut, maka dapat menyebabkan terjadinya gangguan kesuburan, kerusakan kromosom (informasi sifat keturunan yang disimpan di sel tubuh), dan cacat pada bayi lahir (www.koranjitu.com).
Memberi perhatian pada sampah plastik
Memberi perhatian terhadap sampah plastik dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Membedakan tempat sampah untuk sampah plastik, sampah basah, serta sampah daun atau kertas untuk memudahkan alur proses pendaur ulangan nantinya.
2. Mengendalikan pamakaian/penggunaan plastik pada kebutuhan sehari-hari. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengurangi ketergantungan pemakaian plastik.
3. Membawa tas sendiri yang lebih kuat dan lebih awet lebih baik ketika berbelanja ke supermarket ataupun ke pasar tradisional.
4. Tidak mengubur dan membakar sampah plastik karena dapat mencemari lingkungan.
5. Memakai dan mengembangkan produk kemasan yang lebih ramah lingkungan.
6. Tidak terburu-buru membuang sampah plastik agar dapat di daur ulang.
7. Membentuk kader-kader peduli lingkungan dengan megadakan pelatihan daur ulang sampah plastik untuk menjadi produk yang lebih berguna dan dapat dipasarkan kepada masyarakat
Tips Memanfaatkan Sampah plastik
1. Memanfaatkan botol plastik bekas sebagai media tanam (pot)
2. Membuat berbagai produk dari plastik. Seperti sandal, tas, tempat HP, tempat laptop, dan lain sebagainya yang hasilnya dapat dijual untuk menghasilkan keuntungan.
3. Menggunakan produk daur ulang yang berasal dari sampah plastik.
4. Membuat miniatur menara yang menjadi ciri khas daerah tempat tinggal kita sebagai souvenir.
5. Membuat rumah dari ratusan botol plastik. Kegiatan ini dapat menjadi bukti nyata untuk memberi penyadaran kepada masyarakat terhadap bahaya sampah plastik yang semakin menumpuk.
TAHUKAH ANDA!!!
Sampah plastik yang dibentangkan panjangnya bisa membungkus bumi sampai 10 kali
(gogreenindonesia.blogspot.com)
Pemerintah Bali membuat undang-undang Subak Amerta Nadi Bali berupa denda seratus ribu bagi masyarakat yang membuang sampah plastik sembarangan (http://www.balebengong.net)
Referensi :
Dikutip dari tulisan buletin Gerakan Sehat Bersama (GSB) Edisi 29 April 2011 tahun ke 3

Tidak ada komentar:
Posting Komentar